> >

4 Mahasiswa PTN di Aceh Jadi Korban Pelecehan Seksual, Dosen Kirim Pesan Mesum

Kriminal | 11 Desember 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi kekerasan dan pelecehan seksual di universitas. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Andreas Fitri Atmoko)

Ainun pun belum menentukan sikap apakah hendak meminta pendampingan Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara. 

“Kami lakukan pendekatan intensif dulu dengan korban, agar mudah advokasinya nanti,” katanya. 

Baca Juga: Menag Bakal Investigasi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Semua Lembaga Pendidikan

Permendikbud Ristek PPKS

Sejak Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 terbit, sejumlah kasus pelecehan seksual di lingkungan universitas mengemuka.

Salah satu pelecehan seksual yang mulai terkuak seperti dilakukan Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) Syafri Harto. Korban yang merupakan mahasiswi Unri mengaku dicabuli saat bimbingan skripsi.

Syafri kini telah berstatus tersangka dan ditahan Polda Riau, tetapi ia belum dicopot dari jabatannya.

Selain di Unri, pelecehan seksual juga terjadi di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan. 

Pelaku adalah dosen Fakultas Ekonomi Unsri bernama Reza Ghasarma serta dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Aditya Rol Asmi.

Tiga orang mahasiswa mengaku mendapatkan pesan mesum dari Reza. Sementara, Aditya mencabuli korban di laboratorium kampus.

Polda Sumsel telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pihak Unsri juga telah menonaktifkan Reza dari jabatan sebagai Kepala Program Studi Manajemen.

Terakhir, seorang satpam di Universitas Negeri Makassar (UNM) mengintip dan merekam mahasiswi yang berada di kamar mandi kampus.

Pihak UNM mengatakan telah memecat pelaku yang bernama Ashar (40) pada Jumat (10/12) kemarin.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU