> >

DPRD Minta Kapolres Maluku Tengah Tanggung Jawab Atas Penembakan 18 Warga, Terindikasi Melanggar HAM

Peristiwa | 9 Desember 2021, 08:59 WIB
Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat dengar pendapat dengan perwakilan masyarakat Tamilouw, Kecamatan Amahai (Kabupaten Maluku Tengah) terkait insiden penembakan yang melukai belasan warga. (Sumber: Antara)

MALUKU, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPRD Maluku Benhur Watubun meminta Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy bertanggung jawab atas penembakan 18 warga yang dilakukan anak buahnya pada Selasa, 7 Desember 2021.

“Kita minta pertangungjawaban apakah ini dilakukan sesuai SOP Kepolisian atau tidak. Jangan sampai menyulut ketidakpuasan masyarakat lain khususnya warga di Tamilouw,” kata Benhur dikutip dari Antara pada Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: 18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah

Benhur menyebut tindakan kepolisian yang melepaskan tembakan hingga membuat 18 warga Desa Tamilou, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, terindikasi terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Karena itu, ia meminta persoalan ini diteruskan kepada pimpinan DPRD Maluku, untuk selanjutnya mengundang secara resmi Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri dan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy bertemu Komisi I DPRD Maluku.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra menyatakan akan mengundang Kapolda Maluku untuk meminta penjelasan soal penangkapan tersangka penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilouw yang berujung terjadi penembakan hingga melukai 18 warga.

"Kita minta penjelasan polisi terkait aksi penembakan di Tamilouw dengan mengundang Kapolda serta Kapolres Maluku Tengah," kata Amir Rumra.

Baca Juga: Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku

Amir menyatakan demikian dalam pertemuan antara pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Maluku dengan tokoh masyarakat dan pemuda Desa Tamilouw yang dipimpin Habiba Pelu.

Para tokoh masyarakat dan pemuda Desa Tamilouw itu mendatangi Komisi I DPRD Maluku untuk menyampaikan insiden penembakan yang terjadi di Desa Tamailouw pada Selasa, (8/12) sekitar pukul 05:20 WIT.

Dalam pernyatannya, Amir Rumra mengaku mengutuk keras tindakan polisi yang melepaskan tembakan hingga membuat belasan warga terluka termasuk ibu-ibu. 

“Kami mengutuk keras aksi yang terjadi dan berharap semoga masyarakat Tamilouw tenang dan bisa membuka kembali akses jalan di sana dan komisi akan mengawal proses ini hingga keluar rekomendasi," ujar Amir.

Baca Juga: Waspada, Modus Baru Pencurian, Pelaku Nyamar Jadi Petugas Covid-19 Sambil Bawa Hadiah ke Rumah Warga

Anggota Komisi I DPRD Maluku lainnya, Mumin Refra, mengatakan, rekaman gambar peristiwa di Tamilouwitu beredar di group dewan dan media sosial, sehingga pihaknya mempunyai cukup data dan akan melakukan peninjauan lapangan.

"Saya berharap bisa mengundang Kapolda Maluku dan kita harus tinjau Polres Maluku Tengah guna mengetahui standar penanganan sebuah kasus, sebab kalau untuk penanganan teroris standar tersendiri," kata Mumin.

Mumin juga mengaku tidak masuk pada persoalan teknis di lapangan, tetapi meminta pertangungjawaban hukum dan administrasi terhadap Kapolres Maluku Tengah, apalagi ada 18 orang terluka.

Sebelumnya, tokoh masyarakat, sesepuh, mahasiswa, dan pemuda Tamilou di Kota Ambon telah menemui Wakapolda Maluku Brigjen Jan de Fretes yang didampingi Kabid Humas Kombes M. Roem Ohoirat.

Baca Juga: Saat Aksi Penyamaran Polisi Berujung Petaka, Malah Ditabrak dan Dilindas Bandar Narkoba yang Curiga

Beberapa tokoh masyarakat Tamilou yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain, Basri Basri Sastro, Ilham Malawat, dan Afriandy Samalo.

Mereka datang untuk melaporkan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugy ke Polda Maluku sekaligus meminta pertanggungjawabannya. 

Mereka pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Maluku Tengah dari jabatannya.

"Wakapolda berjanji akan melakukan konfirmasi serta menghukum oknum anggotanya bila terbukti melakukan kesalahan prosedur di lapangan," kata Basri dikutip dari Antara pada Rabu (8/12/2021).

Basri mengatakan, aksi polisi yang melakukan penembakan terhadap belasan warga tersebut tidak mencerminkan sebagai polisi yang mengayomi masyarakat. 

Baca Juga: Polisi Benarkan Artis JS yang Ditangkap atas Kasus Narkoba adalah Jeff Smith

Terkait insiden penembakan ini, Polda Maluku telah menurunkan tim Propam ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang melukai belasan warga.

"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat. 

Menurut Roem, pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur yang tidak sesuai dalam kejadian tersebut.

Namun, sebaliknya kalau setiap langkah yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku, maka kepada anggota yang bertugas di lapangan tidak bisa dipersalahkan.

Baca Juga: 6 Tersangka Pengeroyokan Polisi Ditangkap, Pelaku Gunakan Korek Api Berbentuk Pistol untuk Mengancam

"Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui tadi memang sempat terjadi aksi perampasan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan," ucap Roem.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU