> >

Gara-gara Ubah Jadwal Muktamar NU, Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar Digugat ke Pengadilan

Hukum | 7 Desember 2021, 10:20 WIB
logo Nahdlatul Ulama (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Gus Ipul: Terjadi Kekosongan PBNU Jika Muktamar Gagal Digelar Sebelum Tanggal 25 Desember

Dendy melanjutkan, dorongan agar ada perubahan waktu muktamar ini juga disampaikan langsung oleh sedikitnya 27 PWNU kepada Rais Aam di Jakarta, Senin (29/12/2021).

Penentuan waktu muktamar secara resmi juga akan ditetapkan melalui Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Rencananya Konbes NU itu akan mengundang seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mutasyar, a’wan, syuriah, tanfiziah, badan, dan lembaga otonom di PBNU.

Baca Juga: Saat Tiga Ulama Sepuh NU Jawa Timur Minta Muktamar Dimajukan, Dukung Penuh Rais Aam PBNU

"Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART," ujar Dendy.

"Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya."

Baca Juga: Seribu Anggota Banser Amankan Kantor PBNU Mulai Hari Ini Hingga 17 Desember

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU