Soal Pengamanan Reuni 212 di Patung Kuda Jakarta, Ini Kata Polda Metro Jaya
Peristiwa | 1 Desember 2021, 14:06 WIBBahkan, Zulpan mengatakan Polda Mtero Jaya akan menindak secara hukum apabila acara tersebut tetap diselenggarakan.
Baca juga: Selain di Sentul Bogor, Reuni 212 Tetap Digelar di Patung Kuda Jakarta
"Kita akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka-mereka yang memaksakan."
"Kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana yang ada di KUHP yaitu Pasal 212 sampai 218. Khususnya kepada mereka yang tidak mengindahkan aturan ini," kata Zulfan menegaskan.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV