> >

Terima Suap Rp13,8 Miliar, Nurdin Abdullah Salahkan Bawahan dan Minta Vonis Bebas

Hukum | 23 November 2021, 16:25 WIB
Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah. (Sumber: Humas Pemprov Sulsel)

Baca Juga: Saat Mantan Polisi Berpangkat Bripda Gugat Jenderal Bintang Dua di NTT, Gara-gara Apa?

“Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Sulsel,” kata Nurdin Abdullah. 

Lalu, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga menyoroti masih banyaknya daerah terisolir yang membutuhkan akses jalan dalam pledoinya.

“Masyarakat kita di pulau banyak yang belum tersentuh dengan air bersih dan listrik. Izinkan saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat, agar saya tidak perlu risau dengan pertanggung jawaban saya nanti di akhirat," ucapnya.

Bahkan, Nurdin Abdullah membeberkan soal kebiasaannya memberi bantuan untuk pembangunan masjid merata hingga ke pulau terpencil.

“Membantu pembangunan mesjid adalah kebiasaan saya sejak dulu bahkan sebelum menjadi bupati. Sebelum membangun pabrik di KIMA, yang pertama saya bangun adalah mesjid untuk masyarakat dan karyawan,” tuturnya.

“Saya adalah orang yang awam mengenai ilmu hukum, jika membangun mesjid adalah salah maka saya siap untuk dihukum,” imbuh Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Robin Bongkar Percakapan Pimpinan KPK Lili Pintauli dan M Syahrial, Terungkap Sosok Pemain di KPK

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU