Motif Perampok Gudang Rokok di Solo Ternyata Dendam Pribadi, Hingga Tega Bunuh Teman Sendiri
Kriminal | 22 November 2021, 15:28 WIBAde menjelaskan RS ditangkap setelah polisi menyelidiki dan menyidik di lapangan pada perampokan Senin (15/11/2021) dini hari itu.
Saat penangkapan di rumah pelaku, polisi juga menyita barang bukti ponsel dan satu unit sepada motor yang digunakan tersangka dalam melaksanakan aksi yang membuat satpam gudang tewas.
"Bahkan ada barang bukti emas hasil pembelian dari uang rampokan, ponsel, dan buku tabungan," jelas Ade.
Tak hanya itu, polisi menyita linggis sepanjang 30 centimeter, tiga batang besi, dan palu.
Linggis tersebut diketahui digunakan tersangka untuk menganiaya satpam Suripto (33) warga Kabupaten Boyolali yang ditemukan tewas.
Baca Juga: Rampok Gudang Rokok Solo Gondol Uang Ratusan Juta, Penjaga Keamanan Tewas
"Barangbukti linggis untuk menganiaya korban, sedangkan 3 batang besi dan palu untuk membuka brankas," imbuhnya.
Diketahui, brankas yang berisi uang senilai Rp300 juta dibuang ke sungai oleh pelaku setelah isinya digasak habis. Saat ini, kata Ade, brankas tersebut masih dalam pencarian petugas.
"Setelah diambil isinya brankas dibuang di sungai Kampung Tengkil saat ini masih dilakukan pencarian petugas," pungkasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/tribunsolo