> >

Pengakuan Istri Tersangka Narkoba: Selain Dicabuli Polisi, Hartanya Dikuasai dan Dimintai Rp150 Juta

Hukum | 12 November 2021, 04:42 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Adapun dua motor yang dikuasai keenam polisi itu masing-masing merek Yamaha Vixion dan Suzuki Satria Fu.

Tak hanya itu, turut dikuasai barang berharga lainnya berupa empat handphone milik korban.

"Dengan alasan dibarter sama kereta [sepeda motor]. Kereta dua, hp 4, speaker, ATM SIM sama buku hitam kereta satria," kata MU, korban pemerasan dan pencabulan Bripka Rahmat Hidayat Lubis, Kamis (11/11), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

MU melanjutkan, pada saat mereka dibawa ke sebuah tempat, suaminya dan temannya ditutup matanya.

Sementara MU tidak karenanya mengetahui lokasi ketika ia dibawa polisi.

"Lokasinya di daerah Medan Kota, cuma gak tau dimana lokasinya dimana. Seperti stadion lapangan gitu, besar," ucap MU.

Baca Juga: Detik-Detik Anggota Polisi Bripka MN Tembak Rekannya Briptu HT, Sempat Ucapkan Ini ke Korban

Bripka RHL Disidang Disiplin

Dilansir dari Tribunnews.com, sosok Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang diduga mencabuli istri tahanan kasus narkoba rupanya sempat bermasalah sebelumnya.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dijumpai usai rapat jajaran di aula Patriata Polrestabes Medan, Rabu (27/10) lalu. 

"Iya benar pernah," kata Kombes Riko.

Namun demikian, ia mengaku tidak mengetahui kasus yang pernah menyeret nama anggotanya tersebut.

Sebab, perihal itu dikatakannya sudah kasus lama.

Riko juga tidak hapal tahun berapa terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Briptu Nikmal Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Polri: Kami Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

"Yang pastinya pernah bermasalah dan diproses. Coba tanya Kasi Propam," ujarnya.

Sementara Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma membenarkan Bripka Rahmat Hidayat Lubis pernah tersandung kasus lain sebelumnya.

"Iya. Sudah kita sidangkan pada tahun - tahun lalu," sambungnya. 

Zonni pun menjabarkan kasus yang pernah menjerat pelaku Bripka Rahmat yakni disidang disiplin sebanyak tiga kali karena tes urine positif narkoba.

Baca Juga: Kapolsek Parigi yang Diduga Perkosa Anak Seorang Tersangka Akhirnya Dipecat Polri

"Sidang disiplin terakhir sekitar tahun 2017. Sudah 3 kali itu sidang disiplin dengan kasus yang sama," tuturnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU