> >

Antusiasme Uji Emisi, Bengkel Mobil Banjir Pelanggan hingga Terapkan Sistem Booking

Berita daerah | 6 November 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi uji emisi pada kendaraan. Wacana aturan ambang batas emisi bagi kendaraan bermotor di DKI Jakarta ternyata mendapat respons positif dan antusiasme dari masyarakat. (Sumber: lingkungan hidup.jakarta.go.id)

Sementara itu, pihak kepolisian diketahui masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang untuk kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang tidak lulus uji emisi.

Sebab, berdasarakn data Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan di Ibu Kota yang sudah menjalani uji emisi masih tergolong sangat rendah yakni tak lebih dari 10 persen.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi.

"Nanti kalau sudah 50 persen atau lebih baru kami akan tingkatkan menjadi tilang. Jadi jangan sampai nanti 10 (kendaraan) yang diberhentikan, sembilan belum ada kartu uji emisi. Kan malah jadi masalah," kata Argo, Rabu (3/11/2021).

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU