> >

LPSK Datangi Polresta Solo, Koordinasi Soal Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa

Peristiwa | 2 November 2021, 19:01 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) datangi Mapolresta Solo, Jawa Tengah, untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik soal kasus kematian mahasiswa UNS saat mengikuti Diklatsar Menwa. (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)

"Kedua kita identifikasi kira-kira saksi atau korban siapa yang butuh perlindungan. LPSK sifatnya menerima permohonan, ada kesukarelaan pemohon," ungkap Tama.

Meski ada permohonan tersebut, Tama menyebut pemberian perlindungan itu juga harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan LPSK. Untuk itu, seluruh informasi yang dikumpulkan di lapangan nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan.

"Prinsipnya akan kumpulkan semua informasi kemudian kami sampaikan pimpinan. Sesuai mekanisme hukum perlindungan diberikan bila ada persetujuan dari pimpinan LPSK. Jadi informasi yang kita himpun, sampaikan pimpinan, pimpinan yang memutuskan, nanti ada tindak lanjut, " pungkasnya.

Baca Juga: Ada Perbedaan Data Kasus Menwa UNS, Tim Evaluasi: Kami Tak Ingin Ditekan Pihak Mana Pun

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU