> >

Mendoan Jadi Warisan Budaya Takbenda 2021

Budaya | 30 Oktober 2021, 20:54 WIB
Kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah bernama mendoan kini telah menjadi salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. (Sumber: Kompas TV/Ant/Sumarwoto)

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah bernama mendoan kini telah menjadi salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Makanan berbahan dasar tempe ini menjadi salah satu dari 289 WBTb 2021.

Hal ini sesuai keputusan dalam sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan menuturkan, pihaknya mengusulkan mendoan sebagai warisan budaya sejak 2020.

Baca Juga: Gamelan Masuk Nominasi Warisan Budaya Unesco 2021, Tempe Juga akan Diajukan

"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," ujar Mispan pada Sabtu (30/10/2021), dikutip dari Antara.

Mispan membeberkan, mendoan menjalani proses seleksi secara berjenjang hingga dapat menjadi Warisan Budaya Takbenda.

Setelah seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, mendoan akan dibahas dalam rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda.

Lalu, dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten akan melakukan verifikasi dan pemaparan usulan di tingkat nasional.

Menurut Mispan, Dinporabudpar Banyumas ikut mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Lalu, Disdikbud Jateng mengusulkan kuliner dari kacang kedelai itu pada Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.

Ia mengakui mendoan belum bisa lolos sebagai warisan budaya takbenda dalam sidang yang digelar pada tahun 2020.

Ia mengatakan, mendoan sudah sejak lama menjadi menu santapan sehari-hari sekaligus identitas masyarakat Banyumas. Hal itu mendorong pihaknya mengajukan mendoan sebagai warisan budaya.

Baca Juga: Kisah Saung Angklung Udjo dan Warisan Dunia yang Terancam Tinggal Nama

"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," kata Mispan.

Selain mendoan, budaya Banyumas lainnya pun ditetapkan menjadi WBTb, yaitu kesenian ebeg yang masuk dalam kategori seni pertunjukan setelah melalui dua kali sidang. 

Ebeg adalah pertunjukan kuda kepang. Kesenian ini memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain seperti jathilan di Purworejo, Jawa Tengah dan kuda lumping di Jawa Timur.

"Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," ucap Mispan.

Ia mengatakan salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb.

Akan tetapi, kata dia, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.

Berdasarkan informasi di situs Kemdikbud, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menetapkan sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi.

Baca Juga: Fakta Menarik Kapal Pinisi, Warisan Budaya Nusantara

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU