> >

Tembaki Pos Polisi di Aceh Pakai AK-47 hingga M-16, 5 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Kriminal | 29 Oktober 2021, 20:32 WIB
Petugas bersenjata lengkap menjaga Pos Polisi (Pospol) Panton Reu, Polres Aceh Barat di jalan lintas Meulaboh-Tutut, kawasan Desa Manggie, Kecamatan Panton Reu yang diberondong OTK dengan AK-47 dan M-16, Kamis (28/10/2021). (Sumber: Serambi Indonesia)

ACEH, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 5 orang diduga pelaku penembakan pos polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, pada Jumat (29/10/2021). 

Para pelaku diduga menggunakan senjata api AK-47, SS1, dan M-16 dalam melancarkan aksinya.

Penangkapan terhadap 5 orang tersebut dilakukan tim gabungan dari Polres Aceh Barat dibantu Polda Aceh. 

Baca Juga: Pos Polisi di Aceh Ditembaki Orang, Ditemukan Proyektil Peluru Senjata Laras Panjang

Namun demikian, polisi belum membuka indentitas para pelaku yang ditangkap tersebut.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan pihaknya telah menangkap lima orang yang dduga pelaku penembakan pos polisi Panton Reu tersebut.

"Bahwa Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat (dalam kasus penembakan pospol di Aceh Barat)," kata Kombes Pol Winardy dikutip dari Serambinews.com, Jumat (29/10).

Baca Juga: Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Peluru, Tidak Ada Korban Jiwa

Namun demikian, Winardy mengatakan, kelima orang tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan itu.

"Posisi mereka masih sebagai saksi karena masih diproses pemeriksaan dan pendalaman terkait alibi dan motif mereka," ujar Winardy.

Winardy menerangkan, kelima orang itu sejak pagi hingga siang hari tadi ada di wilayah Aceh Barat. 

Baca Juga: Aksi Kriminal di Aceh, dari Pos Polisi Hingga Anggota TNI Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal

Namun demikian, Winardy enggan menyebutkan di mana lokasi detail penangkapan karena alasan penyelidikan.

"Mereka ditangkap pagi sampai siang ini, di wilayah Aceh Barat," katanya.

Pihaknya juga masih terus mendalami kasus tersebut.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan alat bukti bahwa mereka terlibat, maka pihaknya akan menetapkannya sebagai tersangka.

"Jika dalam pemeriksaan terkait dengan alat bukti yang kita miliki maka siapa yang terlibat itu dari mereka akan kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Winardy.

Baca Juga: Komandan Tim BAIS TNI Tewas Ditembak di Pidie Aceh

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV, Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, di jalan lintas Meulaboh-Tutut, Desa Manggie, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, diberondong tembakan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/10) kemarin sekitar pukul 03.15 WIB dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Penembakan tersebut hanya mengenai bangunan kantor polisi dan mobil warga yang berdekatan dengan Pos Polisi tersebut. 

Baca Juga: Anggota TNI Tewas Ditembak di Pidie, Mantan Kepala BAIS: Diduga Salah Sasaran

Sementara puluhan selongsong peluru ditemukan berserakan di atas badan jalan.

Dari selongsong peluru yang bertaburan di atas badan pemberondongan tersebut berjarak sekitar 15 meter dari Pos Polsek Panton Reu

Sasaran peluru dilepaskan ke arah pos tersebut mengenai dinding tembok, sebagian peluru menembus jendela dan mengenai TV yang ada di dalam Pos Polisi.

Polisi menemukan peluru kaliber 311.1,6 (16 butir) dan kaliber 5,56 sebanyak 22 selongsong.

Baca Juga: Mantan Kepala BAIS: Aceh Sudah Damai, Tak Ada Alasan TNI Jadi Sasaran Penembakan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Serambi Indonesia


TERBARU