> >

Tembaki Pos Polisi di Aceh Pakai AK-47 hingga M-16, 5 Orang Terduga Pelaku Ditangkap

Kriminal | 29 Oktober 2021, 20:32 WIB
Petugas bersenjata lengkap menjaga Pos Polisi (Pospol) Panton Reu, Polres Aceh Barat di jalan lintas Meulaboh-Tutut, kawasan Desa Manggie, Kecamatan Panton Reu yang diberondong OTK dengan AK-47 dan M-16, Kamis (28/10/2021). (Sumber: Serambi Indonesia)

"Mereka ditangkap pagi sampai siang ini, di wilayah Aceh Barat," katanya.

Pihaknya juga masih terus mendalami kasus tersebut.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan alat bukti bahwa mereka terlibat, maka pihaknya akan menetapkannya sebagai tersangka.

"Jika dalam pemeriksaan terkait dengan alat bukti yang kita miliki maka siapa yang terlibat itu dari mereka akan kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Winardy.

Baca Juga: Komandan Tim BAIS TNI Tewas Ditembak di Pidie Aceh

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS TV, Pos Polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, di jalan lintas Meulaboh-Tutut, Desa Manggie, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, diberondong tembakan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/10) kemarin sekitar pukul 03.15 WIB dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Penembakan tersebut hanya mengenai bangunan kantor polisi dan mobil warga yang berdekatan dengan Pos Polisi tersebut. 

Baca Juga: Anggota TNI Tewas Ditembak di Pidie, Mantan Kepala BAIS: Diduga Salah Sasaran

Sementara puluhan selongsong peluru ditemukan berserakan di atas badan jalan.

Dari selongsong peluru yang bertaburan di atas badan pemberondongan tersebut berjarak sekitar 15 meter dari Pos Polsek Panton Reu

Sasaran peluru dilepaskan ke arah pos tersebut mengenai dinding tembok, sebagian peluru menembus jendela dan mengenai TV yang ada di dalam Pos Polisi.

Polisi menemukan peluru kaliber 311.1,6 (16 butir) dan kaliber 5,56 sebanyak 22 selongsong.

Baca Juga: Mantan Kepala BAIS: Aceh Sudah Damai, Tak Ada Alasan TNI Jadi Sasaran Penembakan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Serambi Indonesia


TERBARU