Mahasiswa UNS Meninggal saat Diklat Menwa, Pimpinan Kampus: 21 Orang Sudah Dimintai Keterangan
Peristiwa | 27 Oktober 2021, 00:03 WIBAdapun terkait penyebab dan kesimpulan hasil penyelidikan akan langsung disampaikan kepolisian setelah hasil autopsi keluar.
“Hasil dari autopsi masih menunggu dari kepolisian, UNS menyerahkan hasil kesimpulan kejadian tersebut secara resmi dari kepolisian," kata Prof. Ahmad Yunus.
Perlu diketahui, autopsi dilakukan oleh pihak Rumah Sakit dr. Moewardi Solo.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Surakarta telah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Akan tetapi, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian mahasiswa anggota Menwa UNS tersebut sampai saat ini.
Menurut Ade, penyidik Polresta Surakarta masih mengumpulkan bukti-bukti sebelum penetapan tersangka.
"Kami masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Orang tua korban melaporkan ke Polresta Surakarta pada hari Senin (25/10) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ade.
Salah satu bukti awal adalah hasil visum jenazah korban yang menunjukkan sejumlah luka lecet.
Baca Juga: Kasus Kematian Mahasiswa UNS Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Dapati Bukti Baru
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV