> >

Diduga Minta Uang pada Caleg, DKPP Periksa Anggota KPU Jeneponto Besok

Hukum | 20 Oktober 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi. DKPP menjadwalkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) anggota KPU Kabupaten Jeneponto. (Sumber: pixabay.com)

Baca Juga: Komisi II DPR Sesalkan DKPP Berhentikan Arief Budiman dari KPU Tanpa Klarifikasi

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Sidang tersebut terbuka untuk umum. Masyarakat boleh menyaksikan secara langsung melalui siaran langsung di akun media sosial DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya

Sidang juga akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Sebelum pelaksanaan sidang, DKPP meminta kepada para pihak yang beperkara  untuk membawa hasil rapid test Covid-19 yang berlaku 3 x 24 jam.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU