Diduga Minta Uang pada Caleg, DKPP Periksa Anggota KPU Jeneponto Besok
Hukum | 20 Oktober 2021, 20:47 WIBBaca Juga: Komisi II DPR Sesalkan DKPP Berhentikan Arief Budiman dari KPU Tanpa Klarifikasi
“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.
Sidang tersebut terbuka untuk umum. Masyarakat boleh menyaksikan secara langsung melalui siaran langsung di akun media sosial DKPP.
“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya
Sidang juga akan digelar dengan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Sebelum pelaksanaan sidang, DKPP meminta kepada para pihak yang beperkara untuk membawa hasil rapid test Covid-19 yang berlaku 3 x 24 jam.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV