Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Jakarta, Polda Metro Jamin Tak Ada Sanksi Tilang
Peristiwa | 17 September 2021, 14:55 WIB"Di TMII kita batasi bukan dari Tamini Square. Jalan itu tetap bisa dilewati, hanya ketika masuk ke area Taman Mini itu yang kemudian kita laksanakan pemeriksaan ganjil-genap," ungkapnya.
Di sisi lain, meski kendaraan roda empat tidak diperkenankan memasuki kawasan TMII dan Ancol, namun kendaraan masih dapat menurunkan penumpang di sekitar kawasan tempat wisata tersebut selama pemberlakuan kebijakan ganjil genap.
"Bagi yang mau 'drop-off' silakan ya. 'Drop-off' silakan tapi tidak masuk. Untuk sepeda motor juga tidak berlaku, hanya diberlakukan bagi roda empat," kata Sambodo menegaskan.
Pada kesempatan itu, dia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut akan dibarengi dengan peningkatan protokol kesehatan di tempat wisata selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pemprov DKI Berlakukan Sistem Ganjil Genap di Akses Jalan Menuju Tempat Wisata
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV