Sabar! Tetap di Rumah Aja, Wisata Bogor Masih Tutup sampai 6 September 2021
Wisata | 3 September 2021, 13:02 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih belum mengizinkan tempat wisata untuk buka lagi meski wilayahnya berstatus level 3 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021.
"Masih (tutup). Masih diawasi oleh tim monitoring dari satgas untuk pariwisata,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, dikutip dari ANTARA, Rabu (1/9/2021).
Meski tempat wisata di Kabupaten Bogor masih harus tutup, ternyata Taman Safari Indonesia (TSI) sudah diizinkan beroperasi.
Menurut Ade, itu karena Taman Safari Indonesia juga tergolong sebagai tempat konservasi satwa.
“Karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit untuk hewan. Biayanya cukup tinggi,” tutur dia.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi manajemen TSI yang sudah boleh beroperasi lagi. Salah satunya adalah hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan untuk pengunjung.
Sementara wahan lain, seperti curug, kolam renang, dan lokasi pertunjukan masih belum boleh buka.
Untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat ke tempat wisata, Pemkab Bogor melakukan antisipasi adanya peningkatan jumlah kendaraan di kawasan wisata Puncak.
Antisipasi yang dilakukan adalah melakukan uji coba sistem ganjil-genap di jalur Puncak dan Sentul pada dua kali akhir pekan ini, mulai Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Ingat! Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mulai melakukan uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai hari ini, Jumat (3/9).
Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan sistem ganjil genap diberlakukan selama 24 jam untuk kendaraan roda empat dan roda dua dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor.
"(Ganjil genap berlaku) 24 jam,” kata Harun dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, (3/9).
Harun menuturkan, untuk mendukung sistem ganjil genap ini, pihaknya telah mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak.
Adapun di antaranya yakni, titik penyekatan pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Dia menambahkan, kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal maka akan diputar balik.
Meski demikian, Harun mengungkapkan, ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.
Baca Juga: PPKM Belum Usai, Puncak Bogor Sudah Ramai
Sementara itu, Ade Yasin menambahkan, aturan ganjil genap itu diberlakukan setiap akhir pekan.
“Uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, yakni setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” kata Ade, Kamis (2/9).
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa pemberlakuan uji coba ganjil genap ini merupakan buntut dari membludaknya wisatawan di kawasan Puncak pekan lalu.
Pelonggaran aktivitas, kata dia, mengakibatkan ribuan orang menyerbu kawasan Puncak untuk berwisata.
“Berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali," ucapnya.
"Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak,” kata Ade.
Baca Juga: Tidak Bawa Dokumen Bebas Covid-19, Puluhan Kendaraan di Puncak Bogor Diminta Putar Balik
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara