Sabar! Tetap di Rumah Aja, Wisata Bogor Masih Tutup sampai 6 September 2021
Wisata | 3 September 2021, 13:02 WIB"(Ganjil genap berlaku) 24 jam,” kata Harun dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat, (3/9).
Harun menuturkan, untuk mendukung sistem ganjil genap ini, pihaknya telah mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak.
Adapun di antaranya yakni, titik penyekatan pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Dia menambahkan, kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal maka akan diputar balik.
Meski demikian, Harun mengungkapkan, ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.
Baca Juga: PPKM Belum Usai, Puncak Bogor Sudah Ramai
Sementara itu, Ade Yasin menambahkan, aturan ganjil genap itu diberlakukan setiap akhir pekan.
“Uji coba ini rencananya dilakukan selama dua pekan, yakni setiap weekend atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau memang hasilnya mengarah kepada kebaikan, tentunya akan kita buat payung hukumnya,” kata Ade, Kamis (2/9).
Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa pemberlakuan uji coba ganjil genap ini merupakan buntut dari membludaknya wisatawan di kawasan Puncak pekan lalu.
Pelonggaran aktivitas, kata dia, mengakibatkan ribuan orang menyerbu kawasan Puncak untuk berwisata.
“Berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali," ucapnya.
"Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak,” kata Ade.
Baca Juga: Tidak Bawa Dokumen Bebas Covid-19, Puluhan Kendaraan di Puncak Bogor Diminta Putar Balik
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara