NIK Bermasalah saat Vaksin Covid-19? Warga Depok Bisa Akses Layanan Konsolidasi via WA
Berita daerah | 26 Agustus 2021, 11:44 WIBTak hanya itu, Nuraeni menyampaikan warga juga dapat melapor melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Adapun format laporan harus disertai dengan nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir dan nomor ponsel.
“Kami hanya mengusulkan, namun kewenangannya ada di pusat,” ucapnya.
Baca Juga: Transgender Kini Bisa Ganti Identitas KTP di Dukcapil DKI Jakarta
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV