Ketua DPRD Labura Sebut 5 Anggota DPRD yang Ditangkap Tidak Sedang Bertugas
Peristiwa | 8 Agustus 2021, 14:01 WIBLABUHANBATU UTARA, KOMPAS.TV – Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara Indra Surya Bakti Simatupang membenarkan ada lima koleganya yang saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan, Sumut.
Kelima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di ruang karaoke sebuah hotel di Asahan saat razia PPKM, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Menurut Indra kelimanya tidak dalam menjalankan tugas atau sedang melakukan kunjungan kerja.
Baca Juga: 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap di Ruang Karaoke, Polisi Temukan Pecahan Ekstasi
“Setahu saya mereka tidak dalam tugas ke Asahan ya,” ujar Indra di Mapolres Asahan, Sabtu malam (7/8/2021).
Indra meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus yang menimpa kelima anggota DPRD Labura.
DPRD Labura, sambung Indra, menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan.
Untuk proses pergantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD yang sedang menjalani pemeriksan, Indra menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.
Baca Juga: Miris! Satu Keluarga Jadi Pengedar Narkoba, Ini Kronologi Penangkapannya
“Jadi kami menunggu hasil dari kepolisian seperti apa dan kami menghormati putusan apapun dari hasil penyelidikan ini,” ujar Indra.
Hasil pemeriksaan, para anggota dewan itu diketahui sedang pesta narkoba jenis ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menjelaskan saat pengeledahan, pihaknya menemukan pecahan sisa ekstasi.
Baca Juga: Kematian Ibu Muda Usai Tenggak Pil Ekstasi Seret Oknum Polisi Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap ke 17 orang tersebut dan didapati 14 orang termasuk lima anggota DPRD Labura positif menggunakan narkoba jenis esktasi.
"Peran cuma pengguna saja. Kelimanya (anggota DPRD Labura) positif melalui tes urine," ujar Narsi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021).
Nasri menambahkan lima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kelima anggota dewan tersebut berinisial JS, MAB, KA, GK, dan PG. Mereka berasal dari Partai Golkar, PPP, PAN dan Hanura.
Kini kelimanya meringkuk di ruang tahanan Polres Asahan.
Baca Juga: Anggota DPRD Cianjur Marah Saat Sidak Perusahaan Soal PHK Karyawan
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV