> >

Ketua DPRD Labura Sebut 5 Anggota DPRD yang Ditangkap Tidak Sedang Bertugas

Peristiwa | 8 Agustus 2021, 14:01 WIB
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara Indra Surya Bakti Simatupang (depan) mendatangi Mapolres Asahan untuk mengkonfirmasi kabar lima anggota DPRD Labura yang ditangkap lantaran terlibat narkoba, Sabtu (7/8/2021). (Sumber: KOMPAS TV/Armeindo Sinaga)

Hasil pemeriksaan, para anggota dewan itu diketahui sedang pesta narkoba jenis ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menjelaskan saat pengeledahan, pihaknya menemukan pecahan sisa ekstasi.

Baca Juga: Kematian Ibu Muda Usai Tenggak Pil Ekstasi Seret Oknum Polisi Jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap ke 17 orang tersebut dan didapati 14 orang termasuk lima anggota DPRD Labura positif menggunakan narkoba jenis esktasi.

"Peran cuma pengguna saja. Kelimanya (anggota DPRD Labura) positif melalui tes urine," ujar Narsi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (8/8/2021).

Nasri menambahkan lima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kelima anggota dewan tersebut berinisial JS, MAB, KA, GK, dan PG. Mereka berasal dari Partai Golkar, PPP, PAN dan Hanura.

Kini kelimanya meringkuk di ruang tahanan Polres Asahan.

Baca Juga: Anggota DPRD Cianjur Marah Saat Sidak Perusahaan Soal PHK Karyawan

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU