> >

Ketua DPRD Labura Sebut 5 Anggota DPRD yang Ditangkap Tidak Sedang Bertugas

Peristiwa | 8 Agustus 2021, 14:01 WIB
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara Indra Surya Bakti Simatupang (depan) mendatangi Mapolres Asahan untuk mengkonfirmasi kabar lima anggota DPRD Labura yang ditangkap lantaran terlibat narkoba, Sabtu (7/8/2021). (Sumber: KOMPAS TV/Armeindo Sinaga)

LABUHANBATU UTARA, KOMPAS.TV – Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara Indra Surya Bakti Simatupang membenarkan ada lima koleganya yang saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan, Sumut.

Kelima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di ruang karaoke sebuah hotel di Asahan saat razia PPKM, Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Menurut Indra kelimanya tidak dalam menjalankan tugas atau sedang melakukan kunjungan kerja.

Baca Juga: 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap di Ruang Karaoke, Polisi Temukan Pecahan Ekstasi

“Setahu saya mereka tidak dalam tugas ke Asahan ya,” ujar Indra di Mapolres Asahan, Sabtu malam (7/8/2021).

Indra meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus yang menimpa kelima anggota DPRD Labura.

DPRD Labura, sambung Indra, menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan.

Untuk proses pergantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD yang sedang menjalani pemeriksan, Indra menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

Baca Juga: Miris! Satu Keluarga Jadi Pengedar Narkoba, Ini Kronologi Penangkapannya

“Jadi kami menunggu hasil dari kepolisian seperti apa dan kami menghormati putusan apapun dari hasil penyelidikan ini,” ujar Indra.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU