> >

Beredar Informasi PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Agustus, Ini Kata Polda Jatim

Peristiwa | 15 Juli 2021, 16:27 WIB
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konferensi pers, Jumat (30/4/2021) malam. Diketahui sejumlah anggota polisi ditangkap lantaran diduga terkait kasus narkoba. (Sumber: Surya.co.id/Firman Rachmanudin)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Sebuah informasi yang menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang tengah amai diperbincangkan warga Jawa Timur.

Informasi tersebut beredar luas di grup-grup WhatsApp berdasarkan surat yang diterbitkan Polda Jatim.

Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Gowa Pukul Pemilik Warung Kopi yang Tengah Hamil 9 Bulan Saat Penertiban PPKM

Dalam surat itu dijelaskan kalau PPKM Darurat diperpanjang hingga Agustus 2021.

Selain informasi itu, turut  dicantumkan sebuah link.

Namun, link itu belakangan tak bisa dibuka.

Menanggapi informasi yang kadung beredar di masyarakat soal PPKM Darurat diperpanjang, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko angkat bicara.

Ia mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tentang PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 itu merupakan tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Usai Dipukul Oknum Satpol PP, Wanita Hamil 9 Bulan Pemilik Warung Kopi Pingsan, Diduga Kontraksi

"Jika ada berita yang menyebut PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, saya tegaskan itu hoaks," kata Gatot dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/7/2021).

Menurut Gatot, penetapan 2 Agustus 2021 bukanlah perpanjangan PPKM darurat, melainkan adalah batas waktu terakhir Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru.

"Kalau PPKM Darurat dihentikan pada 20 Juli 2021. Ops Aman Nusa II Semeru tetap digelar, karena memang berakhir pada 2 Agustus 2021," ucap Gatot.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemkot Solo Siapkan Tempat Karantina Bagi Warga yang Nekat Mudik di Masa Larangan

Terkait perpanjangan PPKM Darurat, menurut Gatot, hal itu adalah kewenangan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Sementara operasi pengamanan di lapangan, kata Gatot, ditentukan oleh internal Polri.

"Jadi beda antara PPKM Darurat dengan Operasi Aman Nusa II Semeru," ucap Gatot.

Operasi Aman Nusa II Semeru yang diperintahkan Kapolda Jatim kepada para kapolres digelar selama 31 hari, yakni sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Puluhan Orang Terjaring Razia Masker di Wilayah Jakarta

Operasi Aman Nusa II digelar untuk membantu pengamanan dalam menjalankan implementasi PPKM Darurat.

Ada tujuh satuan tugas (satgas) yang dibentuk dalam operasi ini, yakni satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi.

Lalu, satgas bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat.

Baca Juga: Polda Jatim Salurkan 4.200 Paket Bahan Pokok untuk Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU