> >

Polisi Sebut akan Tindak Tegas Perusahaan Non Esensial yang Masih Terapkan WFO

Peristiwa | 5 Juli 2021, 15:33 WIB
Pengendara motor mencoba melewati barrier saat diberlakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ (Sumber: KompasTV/Ant/INDRIANTO EKO SUWARSO)

Untuk sektor esensial, diberlakukan maksimal 50 persen work from office dengan protokol kesehatan ketat, sedangkan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen work from office dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Turun Drastis di Hari Ketiga PPKM Darurat

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU