> >

2 Penumpang Lion Air Surabaya-Pontianak Pakai Surat PCR Palsu yang Didapat dari Calo

Berita daerah | 26 Juni 2021, 17:22 WIB
Kabin pesawat Lion Air dengan aturan physical distancing (Sumber: Lion Air)

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dua penumpang pesawat Lion Air rute Surabaya-Pontianak ketahuan memakai surat hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) palsu.

Dari pengakuan dua penumpang itu, RN dan SH, dokumen swab PCR tersebut didapatkan dari calo di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Saya tanya orang travel, (katanya) ada oknum yang menawarkan PCR tanpa tes, saya tanya, dijamin tidak keamanannya, yang bersangkutan memastikan aman, karena sebelumnya sudah ada juga orang yang dapat surat PCR tanpa tes," ujar RN, Jumat (25/6/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kata RN, surat PCR bodong itu ditawarkan kepadanya seharga Rp 800 ribu.

Baca Juga: Lagi, 7 Orang Pembuat dan Pemesan Surat PCR Palsu Ditangka

RN mengaku membutuhkan surat swab PCR untuk pulang ke kota asalnya, Pontianak, Kalimantan Barat. Setelah seminggu dia berada di Jatim untuk mengantar anaknya masuk pondok pesantren.

Awalnya, RN berencana tes swab PCR di Madura. Tapi di Madura, lanjutnya, kebetulan tidak ada tempat tes itu.

"Kemudian dapat informasi di Surabaya ada klinik yang bisa swab PCR, lalu di perjalanan ditawari yang tanpa tes," tambahnya.

Sementara SH, yang merupakan teman RN, menyatakan hanya ikut-ikutan. "Jadi ikut saja dan kami tujuannya sama. Kemarin dari Pontianak ke Surabaya, lalu dari Surabaya ke Pontianak, ngantar anak mondok," tuturnya.

Setelah tiba di Pontianak, keduanya terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Tak Perlu Tes PCR Ulang, Ini Penjelasan Dokter Reisa

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson membenarkan bahwa RN dan SH terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil itu didapatkan usai mereka dites swab setibanya di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kata Harisson, saat akan dites, RN dan SH juga ketahuan membawa surat swab PCR yang diduga palsu. Surat itu tertulis dikeluarkan oleh Klinik Kantor Gubernur Kalbar.

“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada dua penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR Klinik Kantor Gubernur, setelah kami cek ternyata palsu,” jelas Harisson, Jumat (25/6/2021).

Tak hanya ada nama instansi, lanjut Harisson, di dalam surat tersebut juga terdapat barcode yang bisa dipindai. “Memang bisa dipindai, tapi sekarang, dengan teknologi itu bisa dilakukan,” timpalnyanya.

Mengenai surat swab PCR yang dijual calo, Harisson meminta pihak berwajib untuk bertindak.

"Sudah ada pengakuan dari penumpang pesawat Lion Air dari Surabaya ke Pontianak. Mereka ternyata ditawarkan calo-calo untuk mendapatkan surat PCR palsu. Saya harap aparat mengambil tindakan hukum mencari para calo-calo ini," paparnya.

Baca Juga: WNA Ke Bali Ditangkap Polisi Karena Membawa Surat Hasil Test PCR Palsu

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU