> >

2 Penumpang Lion Air Surabaya-Pontianak Pakai Surat PCR Palsu yang Didapat dari Calo

Berita daerah | 26 Juni 2021, 17:22 WIB
Kabin pesawat Lion Air dengan aturan physical distancing (Sumber: Lion Air)

Baca Juga: Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Tak Perlu Tes PCR Ulang, Ini Penjelasan Dokter Reisa

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson membenarkan bahwa RN dan SH terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil itu didapatkan usai mereka dites swab setibanya di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kata Harisson, saat akan dites, RN dan SH juga ketahuan membawa surat swab PCR yang diduga palsu. Surat itu tertulis dikeluarkan oleh Klinik Kantor Gubernur Kalbar.

“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada dua penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR Klinik Kantor Gubernur, setelah kami cek ternyata palsu,” jelas Harisson, Jumat (25/6/2021).

Tak hanya ada nama instansi, lanjut Harisson, di dalam surat tersebut juga terdapat barcode yang bisa dipindai. “Memang bisa dipindai, tapi sekarang, dengan teknologi itu bisa dilakukan,” timpalnyanya.

Mengenai surat swab PCR yang dijual calo, Harisson meminta pihak berwajib untuk bertindak.

"Sudah ada pengakuan dari penumpang pesawat Lion Air dari Surabaya ke Pontianak. Mereka ternyata ditawarkan calo-calo untuk mendapatkan surat PCR palsu. Saya harap aparat mengambil tindakan hukum mencari para calo-calo ini," paparnya.

Baca Juga: WNA Ke Bali Ditangkap Polisi Karena Membawa Surat Hasil Test PCR Palsu

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU