Kemenperin Upayakan Ketersediaan Gas Oksigen Medis
Update corona | 24 Juni 2021, 12:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Seiring meningkatnya permintaan gas oksigen untuk pasien Covid-19, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia dan para pelaku industri terkait berupaya menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis tersebut.
Kemenperin telah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah. Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur.
“Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kertasasmita dalam siaran pers di situs Kemenperin, Rabu (23/6/2021).
Selain itu, Agus berharap pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan. Sebab, apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.
“Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” tuturnya.
Labih lanjut, Agus mengungkapkan agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar, diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju rumah sakit yang membutuhkan. Sebab, ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar.
Baca Juga: Kebutuhan Oksigen di RS Darurat Semarang Meningkat Akibat Lonjakan Kasus Covid-19
Kebutuhan oksigen medis sendiri dipasok dalam bentuk cair karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi.
Apabila terjadi kekurangan, dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama rumah sakit yang menampung pasien Covid-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.
Dijelaskan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, yang mana sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80% karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada 7 juta liter oksigen yang dipesan.
“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini, pengaturan keduanya masih terkendali,” terang Agus.
Baca Juga: Cara Pemda DIY Memastikan Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV