> >

Kemenperin Upayakan Ketersediaan Gas Oksigen Medis

Update corona | 24 Juni 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi tabung oksigen. (Sumber: Blickpixel, Pixabay, Creative Commons.)

Dijelaskan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, yang mana sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80% karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada 7 juta liter oksigen yang dipesan.

“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini, pengaturan keduanya masih terkendali,” terang Agus.

Baca Juga: Cara Pemda DIY Memastikan Ketersediaan Oksigen untuk Pasien Covid-19

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU