Cerita Anggota Polisi di Maluku Tertangkap Basah Tidur dengan Istri Orang
Peristiwa | 7 Juni 2021, 23:30 WIBSetelah ditangkap, Brigadir ET bersama selingkuhannya ED langsung dibawa ke kantor Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan
Terkait dengan itu, Kabid Humas Polda Maluku Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat angkat bicara.
Ohoirat mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum dan mencoreng institusi Polri.
"Intinya kami proses siapapun anggota yang bersalah, kami tidak akan tolerir kasus tersebut," sambung Ohoirat dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, jika polisi tersebut terbukti bersalah, maka Polda Maluku tidak akan melindungi anggotanya tersebut. Selain itu, akan diberikan sanksi berat.
Baca Juga: Berpisah dari Suaminya yang Selingkuh, Perempuan Australia ini Bawa Anjingnya Keliling Eropa
“Sanksi akan diberikan sesuai dengan perbuatannya, tapi sampai saat ini kan masih dilakukan pemeriksaan, belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Dalam kasus ini, selain akan diproses secara kode etik, juga akan diproses secara pidana.
Ohoirat mengatakan, kasus ini akan diproses secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi. “Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini, kami akan proses secara transparan,” tegas dia.
Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV