Ultimatum Kapolda Lampung untuk Lawan Begal Manjur, Hasilnya 9 Bandit Ditangkap, 1 Tewas
Kriminal | 23 Mei 2021, 04:38 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV- Sempat mendapatkan ultimatum dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, polres-polres jajaran di provinsi itu langsung gerak cepat dalam merespon maraknya begal yang ada di Lampung.
Hasilnya 9 begal pun diringkus dan satu bandit lainnya tewas.
Ya, Kapolda Lampung memang mengultimatum tiga Polres yakni Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah dan Polres Way Kanan untuk memberantas pembegalan dalam kurun waktu satu bulan.
Ultimatum itu dinyatakan Kapolda Lampung pasca kasus pembakaran Mapolsek Candipuro yang dilatarbelakangi ketidakpuasan masyarakat atas penanganan kasus pembegalan.
Baca Juga: Usai Pembakaran Polsek, Kapolda Lampung Perintahkan Berantas Begal dalam Satu Bulan
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Lampung Kombes Por Zahwani Pandra Arsyad membenarkan tiga polres tersebut mengungkap tiga kasus pembegalan dan pencurian dalam waktu bersamaan, yakni Jumat (21/5/2021).
"Ya benar, Kapolda memerintahkan jajaran fungsi Reserse baik yang di Polda maupun Polres jajaran untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Polres Tubaba, Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah telah menjabarkan perintah Kapolda tersebut dengan pengungkapan kasus", kata Pandra sapaan akrabnya dalam keterangan pers, Sabtu (22/5/2021).
Adapun Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap JH, warga Desa Haji Pemanggilan yang merupakan pencuri dua unit mobil di wilayah Tulang Bawang Barat.
Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Andre Tri Putra, JH terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dengan senjata tajam.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal Penembak Sopir Taksi Online di Lebak, Banten
Kemudian Polres Way Kanan menangkap tujuh pelaku pembegalan di Kampung Bumi Sai Agung, Kecamatan Bumi Agung.
Tujuh pelaku yang ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison adalah, H, I, SB, HS, RH, B, dan IB.
"Semua pelaku ini adalah warga OKU Timur, Sumatera Selatan. Dari tangan pelaku anggota menemukan senjata api rakitan, senjata tajam, dan tiga butir amunisi aktif," kata Pandra.
Sedangkan Polres Lampung Tengah menangkap satu orang buronan kelas kakap yakni ES alias Jarwo alias Ngapak, warga Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu. Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan polisi.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Pandra.
Baca Juga: Kronologi Driver Taksi Online Lawan 4 Begal di Banten, Selamat dari 10 Tembakan
Melansir Kompas.com, Pandra mengatakan, pelaku ES ini adalah buron perampokan toko emas di Padang Ratu, dan juga merampok toko MultiMart di Punggur, pelaku dobrak rumah di Kampung Sendang Agung dan pelaku penodongan mobil truk sales di Jalan Tanjung Jaya Bangunrejo dan berhasil merampas uang lebih dari Rp 200 juta.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senpi rakitan berikut amunisi aktif, dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV