> >

Ultimatum Kapolda Lampung untuk Lawan Begal Manjur, Hasilnya 9 Bandit Ditangkap, 1 Tewas

Kriminal | 23 Mei 2021, 04:38 WIB
Ilustrasi: pelaku pembegalan (Sumber: WWW.PEXELS.COM)

Kemudian Polres Way Kanan menangkap tujuh pelaku pembegalan di Kampung Bumi Sai Agung, Kecamatan Bumi Agung.

Tujuh pelaku yang ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison adalah, H, I, SB, HS, RH, B, dan IB.

"Semua pelaku ini adalah warga OKU Timur, Sumatera Selatan. Dari tangan pelaku anggota menemukan senjata api rakitan, senjata tajam, dan tiga butir amunisi aktif," kata Pandra.

Sedangkan Polres Lampung Tengah menangkap satu orang buronan kelas kakap yakni ES alias Jarwo alias Ngapak, warga Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu. Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, sempat terjadi baku tembak antara pelaku dengan polisi.

"Pelaku melakukan perlawanan dengan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Pandra.

Baca Juga: Kronologi Driver Taksi Online Lawan 4 Begal di Banten, Selamat dari 10 Tembakan

Melansir Kompas.com, Pandra mengatakan, pelaku ES ini adalah buron perampokan toko emas di Padang Ratu, dan juga merampok toko MultiMart di Punggur, pelaku dobrak rumah di Kampung Sendang Agung dan pelaku penodongan mobil truk sales di Jalan Tanjung Jaya Bangunrejo dan berhasil merampas uang lebih dari Rp 200 juta.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senpi rakitan berikut amunisi aktif, dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU