Masih Dikuasai KKB dan Hanya Bisa Diakses Kendaraan Khusus, Ini Kawasan Segitiga Hitam di Papua
Berita daerah | 11 Mei 2021, 23:21 WIBUntuk ke Lanny Jaya misalnya dari Wamena bisa ditempuh dengan perjalanan empat jam.
Sementara dari Wamena ke Puncak Jaya dapat ditempuh selama 12 jam.
Jalur-jalur ini juga hanya bisa ditempuh dengan mobil khusus yang memiliki double gardan atau masyarakat setempat menyebutkan dengan mobil Strada atau Hi-Lux.
Sepanjang perjalanan ke Lanny Jaya ataupun Puncak Jaya disuguhi dengan pemandangan yang elok.
Udara pegunungan yang sejuk dan tak jarang jalur-jalur ini berkabut, karena terletak di ketinggian.
"Kami selalu berjalan beriringan jika ada suatu kejadian penembakan atau kekerasan lainnya di jalur ini," kata Amiruddin, salah satu sopir Wamena-Puncak Jaya.
Tak jarang untuk melewati jalur ini, sejumlah angkutan antar kabupaten dikawal oleh aparat keamanan.
"Ada juga jalur-jalur tertentu yang harus dilalui dengan kecepatan tinggi, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, seperti penembakan atau kekerasan lain yang biasa dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tambah Amiruddin.
Baca Juga: Perburuan Terus Dilakukan, Kapolda Papua Ternyata Minta Anggota KKB Ditangkap Hidup-hidup, Ada Apa?
Daerah Segitiga Hitam
Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Lanny Jaya misalnya KKB dikuasai oleh Puron Wenda dan Enden Wanimbo.
Lalu di Kabupaten Puncak Jaya, KKB dikuasai oleh beberapa kelompok yakni Goliat Tabuni dan juga kelompok Yambi pimpinan Lekagak Telenggen dan Kalenap Murib.
"Kelompok Yambi ini yang diduga selalu menyeberang ke wilayah Kabupten Puncak dan melakukan aksi penembakan dan kekerasan di sana," kata mantan Kapolda Papua Komjen Pol Paulus Waterpauw.
Polda Papua mengklaim bahwa KKB yang sering melakukan aksi kekerasan di tanah Papua tak ada hubungannya dengan suatu organisasi.
Baca Juga: Kapolda Papua Sebut 6 KKB yang Masih Aktif, Lekagak Telenggen hingga Egianus Kogoya
Kepentingan KKB ini adalah untuk mempertahankan sebagai kelompok pengacau dan ingin tetap menunjukkan eksitensi dengan merampas senjata, menganiaya, membunuh serta melakukan kekerasan.
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV