Catat! Ini Aturan Terbaru PPKM Mikro di Sleman Selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H
Sosial | 25 April 2021, 20:07 WIBBaca Juga: KSAL: Tim Evakuasi Upayakan Angkat KRI Nanggala-402 dari Kedalaman 838 Meter
6. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring dan luring dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
7. Kegiatan konstruksi boleh dilakukan 100% asal menerapkan protokol kesehatan.
8. Tempat ibadah dibatasi hanya 50% jemaah dari seluruh kapasitas masjid.
Demikian beberapa peraturan PPKM Mikro di Sleman yang mulai berlaku. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di slemankab.go.id
Baca Juga: Bakal Ada Masjid Ramah Anak di Sleman, Seperti Apa?
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV