> >

Usut Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok, Kejari Sudah Panggil 16 Orang

Hukum | 21 April 2021, 20:26 WIB
Razman Nasution (kiri), kuasa hukum Sandi Butar Butar (kanan), anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, usai konferensi pers di kantornya di bilangan Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021). (Sumber: KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

"Hingga saat ini kami merasa masih belum perlu, namun apabila nanti kami merasa memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, kami akan melakukan pemanggilan," kata Herlangga.

"Jadi yang mengetahui kapan seseorang akan dipanggil adalah kami. Jadi tidak ada desakan atau intervensi karena yang mengetahui materi adalah kami."

Baca Juga: Jaksa Panggil Pelapor Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kemendagri Siap Bentuk Tim Khusus

Dugaan Korupsi Damkar Depok

Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok sebelumnya mencuat setelah dibongkar oleh anggotanya sendiri, Sandi Butar Butar.

Kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi itu.

Mulai dari dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.

Ancaman Intimidasi

Akibat tindakannya, Sandi mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman pemecatan, meski Kepala Dinas Damkar Gandara Budiana dan Wali Kota Mohammad Idris membantah hal itu.

Idris mengklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi di dinas pemadam kebakaran yang belakangan diungkap oleh anak buahnya, Sandi Butar Butar.

"Prinsipnya, kami, pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," kata Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).

"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya."

Penulis : Fadhilah Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU