Diduga Menyalahgunakan Dana Hibah, Kejaksaan Geledah Kantor KONI Tangsel
Berita daerah | 9 April 2021, 15:26 WIB"Dari kegiatan penggeledahan tim penyidik mendapatkan sejumlah bukti-bukti," kata Aliansyah.
Penggeledahan sore itu, penyidik mengamankan barang bukti 130 eksemplar dokumen yang dianggap berkaitan dengan dana hibah KONI Tangerang Selatan.
Dokumen yang diamankan tersebut terdiri dari Surat Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah KONI, kwitansi, dan bukti bayar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Gadungan di Tangerang Selatan
Ada juga satu unit komputer di Kantor Sekretariat KONI Tangerang Selatan yang turut diamankan.
"Barang-barang yang didapatkan dapatkan dari penggeledahan dilakukan penyitaan untuk kepentingan pembuktian dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Tangerang Selatan 2019," kata Aliansyah.
Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV