> >

Polisi Berencana Panggil Paksa Asdianti Baso, Pembeli Pulau Lantigiang

Peristiwa | 23 Maret 2021, 21:43 WIB
Pulau Lantigiang di Sulawesi Selatan yang akan dijual dengan harga Rp 900 juta. (Sumber: Dok. TN Taka Bonerate)

Baca Juga: Gubernur Kunjungi Pulau Lantigiang Selayar, Nurdin: Tidak akan Mungkin Bisa Diperjual-belikan

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Kepulauan Selayar kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penjualan tanah di Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Mereka yang sudah jadi tersangka adalah pembeli yaitu Asdianti dan mantan Kepala Desa Jinato bernama Abdullah.

Baca Juga: Pengacara: Komentar-Komentar Pejabat Tak Benar, Asdianti Bukan Beli Pulau Lantigiang tapi Tanah

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU