TNI Bongkar Modus Baru Penyelundupan Senjata Api ke Papua, Dikirim dalam Kondisi Rusak
Peristiwa | 17 Maret 2021, 12:36 WIBPAPUA, KOMPAS TV - Prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan atau Satgas Pamtas RI-Papua Nugini membongkar modus baru penyelundupan senjata api ke wilayah Papua.
Komandan Korem 172/PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan, mengatakan modus baru penyelundupan senjata api itu dengan cara dikirim secara terpisah.
Baca Juga: KKB Makin Berani Berulah, TNI Segera Kirim Pasukan Berlambang Kalajengking Hitam ke Papua
Hal ini diketahui pihak TNI setelah berhasil menggagalkan penyelundupan sparepart senjata api dan beberapa butir amunisi.
“Saya berpikir bahwa ini motif baru dalam penyelundupan senjata api dengan cara dikirim terpisah. Atau ada senjata api rusak yang akan mereka perbaiki,” kata Izak Pangemanan yang dikutip dari laman resmi TNI pada Rabu (17/3/2021).
Izak menuturkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan setelah menemukan bagian senjata api tersebut.
Termasuk, lanjut dia, mencari tahu siapa pihak yang menjadi pemasok bagian senjata api tersebut ke wilayah Papua.
Baca Juga: Tegas! Wamendes PDTT Sebut KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa
“Temuan bagian senjata api ini masih dalam proses penyelidikan untuk mencari tahu siapa pemasok bagian senpi tersebut," ujar Izak.
Karena itu, Izak meminta kepada para prajurit TNI yang bertugas di wilayah Papua untuk tetap waspada.
Selain itu, TNI AD melalui satgas Pamtas RI-Papua Nugini akan terus memaksimalkan upaya pengamanan di wilayah perbatasan dari berbagai upaya perlintasan maupun penyelundupan barang ilegal.
Namun demikian, Izak mengakui bahwa cakupan wilayah yang cukup luas, membuat TNI belum maksimal dalam menjaga wilayah perbatasan.
Baca Juga: Sandera Pilot dan Penumpang Susi Air 2 Jam, KKB Ancam Jangan Bawa Penumpang Aparat TNI-Polri
Karena itu, Izak meminta agar masyarakat bisa ikut ambil bagian dalam melakukan upaya pengawasan perbatasan negara.
“Sehingga ke depan, wilayah perbatasan bisa menjadi wilayah yang aman, dan terbebas dari berbagai aktivitas ilegal yang akan merugikan masyarakat itu sendiri,” kata Izak.
Kasus penyelundupan senjata ke Papua sebelumnya terjadi pada Februari 2021. Melibatkan oknum TNI, Polri dan warga sipil.
Dua anggota Polri dari Polresta Ambon ditangkap setelah kedapatan menjual senjata api beserta amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Baca Juga: Terbongkar Kekuatan KKB Saat Gerilya Serang TNI-Polri, Ini Strategi Mereka Saat Terjadi Baku Tembak
Penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika Polres Bintuni, Papua Barat, berhasil mengamankan warga berinisial WT, warga Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, karena membeli senjata api tersebut.
Polisi menemukan satu revolver, satu senjata api laras panjang, 600 butir amunisi berukuran kaliber 3,8 dan satu magasin dari tangan WT.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp 450 ribu dalam pecahan lima puluh ribu. Juga ditemukan surat keterangan bebas Covid-19, dan satu ponsel.
Ketika diinterogasi polisi, pelaku WT mengakui membelinya dari beberapa anggota polisi yang bertugas di Ambon.
Baca Juga: Lawan TNI-Polri Bukan Lagi Hanya KKB, Ini Musuh Baru yang Dihadapi Terkait Papua
Senjata tersebut rencananya akan dipakai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk perang melawan TNI-Polri.
Selain oknum polisi, anggota TNI Yonif 733 Masariku Kodam XVI Pattimura berinisial Praka MS juga ditangkap atas dugaan keterlibatan penjualan amunisi ke KKB.
Dalam pemeriksaannya, Praka MS mengaku tidak tahu bahwa ratusan butir peluru yang dijualnya itu kepada warga sipil akan dibawa ke Papua untuk digunakan oleh KKB.
Pengakuan Praka MS tersebut disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam (Dandenpom) XVI Pattimura, Kolonel Cpm Jhohanes Paul Pelupessy.
Baca Juga: Kontak Senjata di Intan Jaya, TNI Tembak Mati Seorang Anggota KKB
“Jadi dia (Praka MS) tidak tahu amunisi itu akan dibawa ke Papua untuk digunakan oleh KKB,” kata Paul.
Paul mengatakan, sesuai hasil pemeriksan yang dilakukan terhadap Praka MS, bahwa yang bersangkutan mengaku menjual ratusan amunisi itu untuk keperluan berburu.
“Jadi, niatnya itu berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa amunisi itu dipergunakan untuk berburu,” ujar Paul.
Praka MS sendiri telah menjual sebanyak 600 butir peluru kepada warga sipil berinisial AT. Peluru itu oleh AT dijual kembali kepada warga sipil lainnya berinisial J.
Baca Juga: Sosok Danton KKB Ferry Ellas yang Ditembak Mati TNI-Polri, Terlibat Penyanderaan Guru dan Perampasan
Warga berinisial J inilah yang diduga kuat berhubungan langsung dengan KKB di Papua. Saat ini, AT dan J telah ditahan di Polresta Pulau Ambon. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV