TNI Bongkar Modus Baru Penyelundupan Senjata Api ke Papua, Dikirim dalam Kondisi Rusak
Peristiwa | 17 Maret 2021, 12:36 WIBDua anggota Polri dari Polresta Ambon ditangkap setelah kedapatan menjual senjata api beserta amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Baca Juga: Terbongkar Kekuatan KKB Saat Gerilya Serang TNI-Polri, Ini Strategi Mereka Saat Terjadi Baku Tembak
Penangkapan dua anggota polisi di Ambon berawal ketika Polres Bintuni, Papua Barat, berhasil mengamankan warga berinisial WT, warga Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, karena membeli senjata api tersebut.
Polisi menemukan satu revolver, satu senjata api laras panjang, 600 butir amunisi berukuran kaliber 3,8 dan satu magasin dari tangan WT.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp 450 ribu dalam pecahan lima puluh ribu. Juga ditemukan surat keterangan bebas Covid-19, dan satu ponsel.
Ketika diinterogasi polisi, pelaku WT mengakui membelinya dari beberapa anggota polisi yang bertugas di Ambon.
Baca Juga: Lawan TNI-Polri Bukan Lagi Hanya KKB, Ini Musuh Baru yang Dihadapi Terkait Papua
Senjata tersebut rencananya akan dipakai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk perang melawan TNI-Polri.
Selain oknum polisi, anggota TNI Yonif 733 Masariku Kodam XVI Pattimura berinisial Praka MS juga ditangkap atas dugaan keterlibatan penjualan amunisi ke KKB.
Dalam pemeriksaannya, Praka MS mengaku tidak tahu bahwa ratusan butir peluru yang dijualnya itu kepada warga sipil akan dibawa ke Papua untuk digunakan oleh KKB.
Pengakuan Praka MS tersebut disampaikan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Kodam (Dandenpom) XVI Pattimura, Kolonel Cpm Jhohanes Paul Pelupessy.
Baca Juga: Kontak Senjata di Intan Jaya, TNI Tembak Mati Seorang Anggota KKB
“Jadi dia (Praka MS) tidak tahu amunisi itu akan dibawa ke Papua untuk digunakan oleh KKB,” kata Paul.
Paul mengatakan, sesuai hasil pemeriksan yang dilakukan terhadap Praka MS, bahwa yang bersangkutan mengaku menjual ratusan amunisi itu untuk keperluan berburu.
“Jadi, niatnya itu berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa amunisi itu dipergunakan untuk berburu,” ujar Paul.
Praka MS sendiri telah menjual sebanyak 600 butir peluru kepada warga sipil berinisial AT. Peluru itu oleh AT dijual kembali kepada warga sipil lainnya berinisial J.
Baca Juga: Sosok Danton KKB Ferry Ellas yang Ditembak Mati TNI-Polri, Terlibat Penyanderaan Guru dan Perampasan
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV