Bayar Rp 150 Juta, Ini Syarat Tembok Dirobohkan terhadap 4 Keluarga yang Terisolasi di Pemalang
Peristiwa | 14 Maret 2021, 07:21 WIBPEMALANG, KOMPAS.TV- Kasus terisolasinya akses 4 keluarga di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah karena adanya tembok permanen yang dibangun di antara rumah mereka terus berlanjut.
Sudah masuk dalam proses mediasi, muncul syarat jika ingin tembok tersebut dirobohkan.
Oleh pemilik lahan yakni Sukendro mematok tanah seluas 1x25 meter persegi yang merupakan lahan sebagai akses jalan empat keluarga tersebut sebesar Rp 150 juta.
Baca Juga: 4 Keluarga di Pemalang Terisolasi karena Akses Jalan Ditembok, Terpaksa Memutar Lewat Saluran Air
"Saya terus terang tidak ada masalah apapun diviralkan di media elektronik dan cetak. Saya membangun di situ, ini saya ada IMB dan sertifikat tanah. Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," kata Sukendro seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/3/2021).
Sukendro menyebut, lahan yang akhirnya berdiri tembok tersebut merupakan tanah miliknya berdasarkan pembagian warisan.
Kebetulan keempat kepala keluarga yang terisolasi aksesnya karena adanya tembok tersebut masih satu keluarga dengan Sukendro.
Baca Juga: VIRAL! Akses Jalan Dibangun Tembok dan Rumah, Warga Keluar Rumah Lewat Jalur Selokan Air
Sukendro pun membantah penutupan jalan terkait dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Widodaren 2020.
Sebagaimana diketahui anak Sukendro, yakni Andrianto Susatyo mencalonkan diri jadi kades pada Desember 2020, tapi kalah dalam Pilkades tersebut.
"Tidak ada hubungannya dengan pilkades," ungkap Sukendro usai dimediasi di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).
Andrianto Susatyo juga mengamani ucapan ayahnya tersebut. Dia menjelaskan bahwa pembangunan tembok tak terkait dengan kekalahannya di pilkades beberapa waktu lalu.
"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," timpalnya.
Baca Juga: 4 Keluarga Terisolir karena Akses Jalan Ditembok di Pemalang, Polisi Lakukan Mediasi
Sebagaimana diberitakan Kompas.tv sebelumnya, penutupan akses jalan terjadi ketika keluarga Sukendro membangun tembok rumah yang menutup akses jalan pada 27 Februari 2021.
Sebanyak tiga rumah yang berisi empat KK terisolasi karena adanya tembok rumah tersebut. Untuk akses keluar, empat KK yang terisolasi itu harus melewati saluran air yang sangat sempit.
Polisi sudah mencoba untuk memediasi Sukendro selaku pemilik lahan dan Tri Budi, orang yang hendak membeli tanah sekaligus anak dari keluarga yang rumahnya terisolasi.
Namun, tidak menemui titik temu.
Sukendro menawarkan lahan seluas 1x25 meter persegi yang kini ditembok sebesar Rp 150 juta. Sedangkan Tri Budi hanya menyanggupi Rp 16,5 juta.
Baca Juga: Kronologi Akses Rumah Warga di Ciledug Ditembok Seperti Penjara
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV