> >

Bayar Rp 150 Juta, Ini Syarat Tembok Dirobohkan terhadap 4 Keluarga yang Terisolasi di Pemalang

Peristiwa | 14 Maret 2021, 07:21 WIB
Tangkapan layar tayangan Kompas TV Jateng yang menunjukkan berdirinya tembok yang mengakibatkan terisolasinya 4 kepala keluarga di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. (Sumber: KompasTV)

"Tidak ada hubungannya dengan pilkades," ungkap Sukendro usai dimediasi di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

Andrianto Susatyo juga mengamani ucapan ayahnya tersebut. Dia menjelaskan bahwa pembangunan tembok tak terkait dengan kekalahannya di pilkades beberapa waktu lalu.

"Bukan karena pilkades kalah ya, memang tanah itu buat adik bontot (bungsu) saya," timpalnya.

Baca Juga: 4 Keluarga Terisolir karena Akses Jalan Ditembok di Pemalang, Polisi Lakukan Mediasi

Sebagaimana diberitakan Kompas.tv sebelumnya, penutupan akses jalan terjadi ketika keluarga Sukendro membangun tembok rumah yang menutup akses jalan pada 27 Februari 2021.

Sebanyak tiga rumah yang berisi empat KK terisolasi karena adanya tembok rumah tersebut. Untuk akses keluar, empat KK yang terisolasi itu harus melewati saluran air yang sangat sempit.

Polisi sudah mencoba untuk memediasi Sukendro selaku pemilik lahan dan Tri Budi, orang yang hendak membeli tanah sekaligus anak dari keluarga yang rumahnya terisolasi.

Namun, tidak menemui titik temu.

Sukendro menawarkan lahan seluas 1x25 meter persegi yang kini ditembok sebesar Rp 150 juta. Sedangkan Tri Budi hanya menyanggupi Rp 16,5 juta.

Baca Juga: Kronologi Akses Rumah Warga di Ciledug Ditembok Seperti Penjara

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU