Lagi-Lagi, Pasangan Mabuk Asmara Jadi Korban Perampokan di Sleman
Berita daerah | 5 Maret 2021, 12:59 WIBKedua pelaku yang merupakan pengangguran juga mengakui uang hasil perampokan itu sudah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Pemilik Toko Tewas Diduga Korban Perampokan dan Pembunuhan
Atas perbuatan merampok pasangan mabuk asmara di penginapan Kaliurang Sleman ini, IF dan OG dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV