> >

Pertama Kali, Keraton Yogyakarta Hadiri Peringatan Perjanjian Giyanti

Berita daerah | 14 Februari 2021, 17:10 WIB
Untuk pertama kalinya, Keraton Yogyakarta menghadiri peringatan ke-266 tahun Perjanjian Giyanti yang digelar di Situs Perjanjian Giyanti, (Sumber: istimewa)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Untuk pertama kalinya, Keraton Yogyakarta menghadiri peringatan ke-266 tahun Perjanjian Giyanti yang digelar di Situs Perjanjian Giyanti, Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (13/2/2021) siang. Keraton Yogyakarta diwakili dua putri Sultan HB X, GKR Mangkubumi dan GKR Condrokirono, serta Kepala Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho.

Sementara, dari kalangan pemerintah Kabupaten Karanganyar diwakili oleh Bupati Karanganyar Yuliatmoni, Sekretaris Daerah Sutarno, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar Tarsa, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Karanganyar, Titis Sri Jawoto, Camat Karanganyar Jamil, Lurah Jantiharjo Agus Cahyono, pengurus Yayasan Giyanti, serta perwakilan Sekber Keistimewaan DIY.

“Kami senang dan bersyukur berkesempatan mengikuti peringatan Perjanjian Giyanti untuk pertama kalinya, situs ini menjadi tempat untuk belajar kembali peristiwa sejarah,” ujar GKR Mangkubumi dalam siaran pers.

Baca Juga: Nitilaku, Mengenang Perpindahan Kampus UGM dari Keraton Yogyakarta ke Bulaksumur

Ia menilai sejarah tidak boleh dilupakan supaya orang tahu asal usul dan bagaimana perjuangan para leluhur terdahulu dan sudah menjadi tugas generasi penerus untuk merawat supaya tetap lestari.

GKR Mangkubumi juga siap bersama-sama dengan masyarakat setempat dan pemerintah kabupaten Karangayar untuk bersinergi mengembangkan situs Perjanjian Giyanti supaya menjadi lebih indah dan dilengkapi berbagai literasi pendukung sebagai salah satu tujuan wisata sejarah.

“Kami berharap silaturahmi semacam ini tidak hanya terbatas ceremonial, melainkan juga dalam bentuk-bentuk lain demi kemajuan bersama,” ucapnya.

Bupati Karanganyar  Yuliatmoni menyambut baik ide pengembangan situs Perjanjian Giyanti sebagai wisata sejarah dengan mengusung falsafah mikul duwur mendem jero. 

“Kami minta arahan sekaligus masukan dari pihak kasultanan ke depan akan dibangun seperti apa situs Giyanti,” tuturnya.

Baca Juga: 6 Fakta Kejadian Ular Melingkar di Pagar Keraton Yogyakarta yang Bikin Heboh Jagat Maya

Ia juga mengingatkan masyarakat Karanganyar untuk memandang situs Perjanjian Giyanti sebagai tempat belajar sejarah dan tidak membuat dan mengembuskan kabar seolah-olah situs ini keramat, angker, atau tempat mencari pesugihan.

Sejarawan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Sri Margana, berpendapat situs Perjanjian Giyanti perlu mendapat perhaian karena menjadi titik awal kemunculan Kesultanan Yogyakarta yang diperjuangkan Pangeran Mangkubumi.

“Perlu dipikirkan kemungkinan lokasi situs dikembangkan menjadi museum edukasi sejarah dilengkapi literasi yang memadai,” kata Sri Margana.

Seperti yang diketahui, Perjanjian Giyanti merupakan kesepakatan antara Pangeran Mangkubumi dengan Gubernur VOC Nicholaas Hartingh dan Paku Buwono III pada 13 Februari 1755. Perjanjian ini membagi wilayah kerajaan Mataram menjadi dua, Surakarta Hadiningrat dan Ngayogyakarta Hadiningrat (Keraton Yogyakarta).

Penulis : Switzy-Sabandar

Sumber : Kompas TV


TERBARU