Pertama Kali, Keraton Yogyakarta Hadiri Peringatan Perjanjian Giyanti
Berita daerah | 14 Februari 2021, 17:10 WIBIa juga mengingatkan masyarakat Karanganyar untuk memandang situs Perjanjian Giyanti sebagai tempat belajar sejarah dan tidak membuat dan mengembuskan kabar seolah-olah situs ini keramat, angker, atau tempat mencari pesugihan.
Sejarawan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Sri Margana, berpendapat situs Perjanjian Giyanti perlu mendapat perhaian karena menjadi titik awal kemunculan Kesultanan Yogyakarta yang diperjuangkan Pangeran Mangkubumi.
“Perlu dipikirkan kemungkinan lokasi situs dikembangkan menjadi museum edukasi sejarah dilengkapi literasi yang memadai,” kata Sri Margana.
Seperti yang diketahui, Perjanjian Giyanti merupakan kesepakatan antara Pangeran Mangkubumi dengan Gubernur VOC Nicholaas Hartingh dan Paku Buwono III pada 13 Februari 1755. Perjanjian ini membagi wilayah kerajaan Mataram menjadi dua, Surakarta Hadiningrat dan Ngayogyakarta Hadiningrat (Keraton Yogyakarta).
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV