> >

Dinas Pendidikan Kota Depok Larang Siswa Rayakan Hari Valentine, Ini 5 Poin Utamanya

Sosial | 14 Februari 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi buket bunga di Hari Valentine. Disdik Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran terkait larangan merayakan Hari Valentine. (Sumber: Pexels/Pavel Danilyuk)

4. Mengambil langlah-langkah pencegahan kegiatan dimaksud.

5. Turut mendukung pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Hari Valentine Identik dengan Cokelat, Mengapa?

Seperti diketahui, Hari Valentine rutin diperingati tiap tahunnya tanggal 14 Februari. Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang ini biasanya dirayakan dengan memberikan hadiah atau kado kepada orang-orang tersayang. Kado valentine ini biasanya berupa cokelat dan bunga.

Terdapat sejumlah versi terkait awal mula adanya Hari Valetine, dimana versi yang populer menceritakan tentang seorang uskup bernama Valentine yang mengabdi di zaman Romawi.

Pada masa itu Kaisar Claudius II melarang adanya pernikahan bagi pemuda lantaran ia menilai bahwa pria lajang yang menjadi tentara lebih baik ketimbang pria yang berkeluarga.

Valentine yang tak sepakat pun diam-diam melakukan pernikahan bagi para pemuda. Saat tindakannya diketahui oleh kaisar, ia pun dihukum mati.

Versi lain mengatakan bahwa Hari Valentine dirayakan untuk memeringati hari kematian Santo Valentine.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU