18 Praja IPDN Dilarang Terbang Usai Kedapatan Memalsukan Surat Rapid Test
Berita daerah | 12 Februari 2021, 17:39 WIBTerpisah, Kepala Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie, Ubaedillah membenarkan bahwa 18 orang tersebut adalah praja IPDN.
“Informasi yang saya terima mereka taruna (Praja) IPDN,” sambung Ubaedillah.
Menurut Ubaedillah, seharusnya belasan praja IPDN itu terbang dari Palu ke Jakarta pada Kamis pagi dengan maskapai Batik Air ID-7585.
Baca Juga: Kepala Desa Menolak Rapid Test Antigen yang Digelar Untuk Warganya
Namun, karena dugaan pemalsuan surat hasil rapid test, mereka harus diperiksa di pos polisi dan dibawa ke Polsek Palu Selatan.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV