Ayah dari Anak Perempuan yang Penjarakan Ibunya Buka Suara, Ungkap Fakta Mengejutkan
Peristiwa | 13 Januari 2021, 16:18 WIBDEMAK, KOMPAS TV - Pria berinisial KR, ayah dari anak perempuan AAW (19) yang melaporkan ibunya berinisial S ke polisi hingga sempat mendekam di penjara dua hari, buka suara.
Pria berusia 41 tahun itu membantah bahwa AAW melaporkan ibunya S ke polisi karena persoalan pakaian anaknya yang dibuang.
Menurut KR, persoalan yang dialami keluarganya lebih dari itu. KR menyebut jika mantan istrinya S telah melakukan perselingkuhan dengan pria berinisial L alias W.
Baca Juga: Pengakuan Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya: Saya Maafkan Apapun yang Dia Lakukan
"Jadi, kronologis sebenarnya bukan dari masalah pakaian seperti yang di beritakan di media.
Di mana awal mulanya, saya dan istri saya sudah terjadi disharmonis dalam rumah tangga sejak 2 tahun yang lalu," kata KR dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (13/1/2021).
KR mengatakan dirinya telah melakukan penelusuran terkait informasi miring tentang istrinya. Hasilnya, dia mengaku melihat dengan mata kepalanya sendiri jika istrinya tersebut melakukan perselingkuhan.
"Di mana diawali dari penelusuran saya, bahwa bermula dari perselingkuhan istri saya, di mana hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang, sehingga saya membuktiknya sendiri," ucap KR.
Dari kejadian itulah, KR mengatakan, hubungan anak-anaknya menjadi renggang. Bahkan, kata KR, jika anaknya AAW sempat diancam oleh ibunya itu.
Baca Juga: Anak Perempuan yang Polisikan Ibu Kandungnya di Demak Cabut Laporan Hari Ini
"Kamu jangan bilang kalo mama tinggal sama W, kalau kamu bilang tahu akibatnya," kata KR menirukan ucapan AAW saat diancam ibunya.
"Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksi utamanya.”
Menurut KR, perselingkuhan mantan istrinya dengan pria berinisial W sudah dilakukan sejak April hingga Agustus 2020. Perselingkuhan itu, kata dia, sering dilakukan di sebuah hotel di Kediri.
Dia menjelaskan, ketiga anaknya pun mengetahui jika ibunya berselingkuh dengan pria lain.
Akibat perselingkuhan itu, keluarga KR berantakan.
Baca Juga: Tega! Anak Laporkan Ibu Kandung dengan Tuduhan Penggelapan
"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu," ucap KR.
Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, KR memutuskan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.
"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai.
Jadi, tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercererai," ujarnya.
Sejak hubungan rumah tangga tidak harmonis, AAW memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah bapaknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.
Baca Juga: Ini Kata Anak yang Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara
Karena sudah tidak di rumah lagi, pada Jumat, 21 Agustus 2020 AAW ditemani bapaknya mengambil pakaianya yang masih tertinggal di rumah S. Namun setibanya di rumah tersebut, S memarahai AAW.
AAW lalu mencari bajunya di rumah orang tuanya itu. Namun, ibunya mengatakan jika baju AAW telah dibuang. Saat itu, kata KR, AAW yang tengah terdiam didorong oleh ibunya S.
Menurut KR, setelah mendapat perlakuan tersebut, AAW bergegas hendak keluar rumah, tetapi S mengejar AAW dan menarik kerudungnya.
Bahkan, kata KR, rambut anaknya juga dijambak sampai membuat AAW mundur ke belakang beberapa langkah.
Baca Juga: Anak yang Laporkan Ibunya ke Polisi Bergeming, Meski Sudah Dibujuk Anggota DPR
Tak hanya itu, kata KR, S juga mencakar AAW yang menyebabkan pelipis kiri dan hidungnya terluka.
Karena merasa sudah dilukai, AAW kemudian melaporkan ibunya ke Polres Demak dengan tuduhan penganiayaan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV