> >

Ayah dari Anak Perempuan yang Penjarakan Ibunya Buka Suara, Ungkap Fakta Mengejutkan

Peristiwa | 13 Januari 2021, 16:18 WIB
Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Dia menjelaskan, ketiga anaknya pun mengetahui jika ibunya berselingkuh dengan pria lain.
Akibat perselingkuhan itu, keluarga KR berantakan.

Baca Juga: Tega! Anak Laporkan Ibu Kandung dengan Tuduhan Penggelapan

"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu," ucap KR.

Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, KR memutuskan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.

"Agustus atau September 2020 saya ajukan, baru 7 Januari 2021 putusan resmi bercerai.
Jadi, tidak benar itu di berita waktu kejadian penganiayaan saya sudah bercererai," ujarnya.

Sejak hubungan rumah tangga tidak harmonis, AAW memilih tinggal di rumah neneknya sekaligus rumah bapaknya di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung.

Baca Juga: Ini Kata Anak yang Jebloskan Ibu Kandung ke Penjara

Karena sudah tidak di rumah lagi, pada Jumat, 21 Agustus 2020 AAW ditemani bapaknya mengambil pakaianya yang masih tertinggal di rumah S. Namun setibanya di rumah tersebut, S memarahai AAW.

AAW lalu mencari bajunya di rumah orang tuanya itu. Namun, ibunya mengatakan jika baju AAW telah dibuang. Saat itu, kata KR, AAW yang tengah terdiam didorong oleh ibunya S.

Menurut KR, setelah mendapat perlakuan tersebut, AAW bergegas hendak keluar rumah, tetapi S mengejar AAW dan menarik kerudungnya.

Bahkan, kata KR, rambut anaknya juga dijambak sampai membuat AAW mundur ke belakang beberapa langkah.

Baca Juga: Anak yang Laporkan Ibunya ke Polisi Bergeming, Meski Sudah Dibujuk Anggota DPR

Tak hanya itu, kata KR, S juga mencakar AAW yang menyebabkan pelipis kiri dan hidungnya terluka. 

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU