5 Fakta Teror Penyiraman Air Keras ke Pesepeda di Sleman
Berita daerah | 29 Desember 2020, 12:28 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Polisi sudah berhasil mengamankan pelaku teror penyiraman air keras di Sleman. Pelaku teror penyiraman air keras kepada pesepeda berinisial JP (37) itu ditangkap di sekitar Denggung Sleman, Minggu (27/12/2020).
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto membeberkan sederet fakta dari teror penyiraman air keras yang dilakukan JP.
1. Tujuh Pesepeda Jadi Sasaran
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyiramkan air keras kepada tujuh pesepeda perempuan pada waktu yang berbeda-beda. Beberapa tempat yang menjadi lokasi kejahatannya adalah Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, pada Oktober 2020, di Jalan Gito Gati, Pandowoharjo, Sleman pada Kamis, 24 Desember 2020 dan Jalan Damai, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik pada Jumat, 25 Desember 2020.
“Total pesepeda yang jadi korban ada tujuh orang, tetapi tidak semua membuat laporan,” ujar Anton dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Tak Terlatih Patah Hati Bikin Lelaki Ini Tebar Teror Penyiraman Air Keras kepada Pesepeda di Sleman
2. Korban Selalu Perempuan Berambut Pendek
Tujuh pesepeda yang menjadi korban penyiraman air keras semuanya adalah perempuan. Selain itu, mereka juga memiliki ciri yang sama, yakni berambut pendek.
3. Pakai Lem G
Tersangka berburu korbannya dengan menggunakan sepeda motor. Ia sudah menyiapkan cairan lem G yang diletakkan di dashboard motor.
Ketika tersangka sudah berada di belakang korban yang sedang bersepeda, lem G itu pun disemprotkan ke bagian tubuh korban.
Baca Juga: Viral, 3 Perempuan Pesepeda di Sleman Disiram Air Keras
4. Mantan Kekasih Suka Bersepeda pada Pagi Hari
Menurut pengakuan JP kepada polisi, ia melakukan teror penyiraman air keras kepada pesepeda karena ingin melampiaskan kekesalannya terhadap mantan kekasihnya. Perempuan berinisial W itu pergi meninggalkannya tanpa kabar. Perempuan itu memiliki kebiasaan bersepeda di pagi hari.
5. Berkenalan dengan Kekasih di Angkringan
JP berkenalan dengan W di sebuah angkringan di Sleman. JP yang bekerja sebagai kuli bangunan tertarik dengan perempuan itu. Mereka sudah tujuh kali bertemu sebelum si perempuan menghilang dan tidak lagi bisa dihubungi.
Baca Juga: Teror Pesepeda di Sleman Disiram Air Keras Bukan Pertama Kali
Saking cintanya, JP rela memberikan uang hingga jutaan rupiah kepada W. Padahal, penghasilannya pun pas-pasan. Terakhir kali, ia memberikan uang Rp 3 juta kepada W dan perempuan itu pergi tanpa kabar.
Pelaku teror penyiraman air keras kepada pesepeda di Sleman ini dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Penulis : Switzy-Sabandar
Sumber : Kompas TV