> >

Wali Kota Solo: Surat Negatif Corona Tidak Berlaku, Seluruh Pemudik Wajib Karantina!

Update corona | 9 Desember 2020, 11:04 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Baca Juga: Gibran Temui Megawati, Didampingi FX Hadi Rudyatmo

Pindah ke Solo Technopark

Sebelumnya, Rudy batal menggunakan enteng Vastenburg sebagai rumah karantina. Alasannya, akses masuk menuju Benteng Vastenburg mengalami kerusakan.

Hal tersebut, kata dia, membahayakan bagi petugas Covid-19 maupun pemudik yang masuk ke benteng peninggalan Belanda itu.

Sementara untuk memperbaikinya, tentu saja akan membutuhkan waktu lama mengingat Benteng Vastenburg adalah cagar budaya.

Sebagai gantinya, digunakan Solo Technopark yang terletak di sisi timur Kota Solo. Tempat itu mampu menampung sedikitnya 60 orang.

Baca Juga: Alasan FX Rudy Dukung Susi Jadi Menteri KKP Lagi

Meski demikian, Benteng Vastenburg tetap akan disiapkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

Warga yang terjaring operasi karena tak mengenakan masker atau berkerumun akan dikarantina sehari di Benteng Vastenburg.

Tak hanya itu, mereka yang melanggar juga akan diminta membersihkan parit di sekeliling benteng.

"Tenda tetap kita pasang di sana. Fungsi tenda untuk berteduh pada saat istirahat makan. Itu yang kita siapkan untuk karantina sehari bagi masyarakat yang melanggar prokes," kata dia.

Baca Juga: Gibran Akan Jadikan Solo Utara Sebagai Pusat Bisnis, Bagyo Ingin Bangun Jalan Layang

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU