> >

Wali Kota Solo: Surat Negatif Corona Tidak Berlaku, Seluruh Pemudik Wajib Karantina!

Update corona | 9 Desember 2020, 11:04 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

SOLO, KOMPAS TV - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan masa karantina bakal diterapkan kepada seluruh pemudik yang memasuki kota Solo, Jawa Tengah.

Ia tak peduli jika pemudik tersebut membawa surat hasil rapid tes atau swab test yang menyatakan dirinya negatif Covid-19.

Baca Juga: Tanggapan FX Rudy Terkait Solo Masuk Zona Hitam Corona

Menurut dia, di masa liburan akhir tahun seperti sekarang ini, surat hasil tes Covid-19 tak berlaku. Karenanya, ia meminta pemudik tetap harus menjalani karantina.

"Tidak berlaku bawa surat rapid atau swab negatif, tetap karantina," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah seperti dikutip dari Kompas.com pada Selasa (8/12/2020).

Karena itu, Rudy kembali membuka rumah karantina bagi pemudik yang memasuki Kota Solo selama masa libur akhir tahun 2020 ini.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Solo OTG Corona, Fx Hadi Rudyatmo Sempat Berpelukan

Rudy mengatakan, pihaknya memiliki alasan mengapa surat hasil rapid test dan swab test tidak berlaku.

Menurutnya, pemudik masih bisa tertular Covid-19 saat perjalanan menuju Kota Solo, apalagi bagi penumpang yang menaiki kendaraan umum.

"Nanti kalau di jalan masih kena virusnya," ujar dia.

Itu sebabnya, kata Rudy, surat hasil swab test yang menyatakan negatif tidak menjamin pemudik tidak bisa menularkan Covid-19.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU