Ini Jenis Senjata Api yang Dijual Oknum Anggota Polisi ke KKB Papua
Kriminal | 24 Oktober 2020, 10:43 WIBJAYAPURA, KOMPAS TV - Seorang oknum anggota polisi yang berdinas di satuan Brimob berinisial Bripka JH ditangkap tim gabungan TNI dan Polri di bandara Nabire pada Kamis (22/10/2020).
Penangkapan terhadap Bripka JH dilakukan karena diduga kedapatan akan menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw membenarkan bahwa tim gabungan TNI-Polri menggagalkan jual-beli senapan di Nabire. Dari penggagalan itu, seorang oknum anggota Brimob diamankan.
Baca Juga: Detik-detik Markas KKB Terbongkar Gara-gara Asap, TNI Mendekat Tembak Mati Anak Buah Egianus Kogoya
"Benar, tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH," kata Irjen Paulus di Jayapura, Papua, Jumat (23/10/2020).
Paulus mengatakan, usai ditangkap di Bandara Nabire, Bripka JH langsung ditahan di Jayapura.
Saat ini, kata dia, tim gabungan TNI-Polri tengah mendalami kasus ini, karena ada kemungkinan penjualan senjata api dilakukan kepada kelompok kriminal bersenjata atau KKB.
Menurut Paulus, sebenarnya informasi terkait jual-beli senjata api ini sudah lama dideteksi oleh pihaknya bersama aparat TNI.
Baca Juga: Baku Tembak Satu Jam, TNI Rebut Senpi dan Lukai KKB
Namun, kasus ini baru terungkap setelah anggota Brimob diamankan. Dari tangannya, petugas menyita dua pucuk senjata api yang dibawanya ke Nabire.
Adapun senjata api yang dijual Bripka JH yakni senjata serbu jenis M-16 dan M4. Senjata M-16 merupakan senapan serbu yang ringan dengan berat hanya 2,9 kikogram.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV